PADANG, iNewsPadang.id – Sepasang muda-mudi diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan gelap Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Menurut keterangan warga setempat, pasangan tersebut kepergok sedang berpelukan di lokasi yang sepi, sehingga memicu kemarahan warga. Menindaklanjuti laporan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang segera mendatangi lokasi.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Perbuatan pasangan itu dinilai melanggar norma kesusilaan serta bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait