Kerugian dan Proses Hukum
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7,8 juta. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Adrian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait