Ponsel iPhone 14 Raib di Kamar Kos, Mahasiswa Aceh Ditangkap Polisi di Padang

Rus Akbar
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang mahasiswa yang diduga mencuri iPhone 14. Foto: Rus Akbar

Kerugian dan Proses Hukum

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7,8 juta. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Adrian.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network