Polres Pasaman Musnahkan 15,4 Kg Ganja Kering, Dua Kurir Asal Padang Jadi Tersangka

Ari Yohanas
Petugas Polres Pasaman memusnahkan 15,4 kilogram ganja kering hasil tangkapan dua kurir asal Padang dengan cara dibakar di halaman Mapolres Pasaman.

PASAMAN,inews Padang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman memusnahkan barang bukti berupa 15,4 kilogram ganja kering, hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum setempat,Selasa (7/10/2025).

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pasaman dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh kedua tersangka, pihak kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait.

Barang bukti tersebut sebelumnya disita dari dua orang kurir asal Kota Padang berinisial RV dan RZ, masing-masing berusia 20 tahun. Keduanya ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku berperan sebagai kurir yang membawa ganja dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Padang.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman,” ujar Kompol Budi Hendra, Wakapolres Pasaman.

“Barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur, disaksikan langsung oleh tersangka dan pihak terkait,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Langkah preventif dan kerja sama masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran barang haram tersebut di Sumatera Barat.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network