AGAM, iNEWSPadang.ID — Seorang pria berinisial IN (31), diamankan prajurit Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, karena diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.
Pelaku diringkus di wilayah Padang Koto Gadang, Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, pada Kamis (9/10/2025).
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di kawasan tersebut.
Setelah melakukan pengintaian, personel Unit Intel Kodim 0304/Agam yang dipimpin langsung oleh Letda Czi. Asmanto menemukan sosok dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yaitu rambut pendek, tubuh kurus, tinggi sedang, dan kulit sawo matang, tengah berada di lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil penangkapan terhadap seorang mahasiswa di Palembayan, Kamis (9/10/2025). Foto: Istimewa
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram dan satu paket ganja kering siap edar seberat 5,17 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Paul, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota Brimob dan berdomisili di kawasan yang sama.
Menindaklanjuti temuan itu, Letda Czi. Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, SH. Tak lama kemudian, KBO Sat Narkoba Polres Agam, Iptu Jony Jabar, bersama lima anggota turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait