PADANG PARIAMAN,iNewsPadang.id- Aksi pencurian gelang emas dan satu unit handphone yang terjadi di Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, akhirnya terungkap dengan cara yang cukup menggelitik. Tersangka berinisial MT, yang sempat kabur ke Pandeglang, Banten, justru ditemukan polisi saat dia sedang live TikTok.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman yang mendapat laporan pada 7 November lalu langsung melakukan pelacakan. Dua hari kemudian, tersangka muncul bak seleb TikTok, live dari sebuah rumah di Pandeglang. Tak menunggu lama, polisi bergerak cepat.
Saat hendak ditangkap, MT mencoba melarikan diri. Namun keberuntungan tampaknya tak berpihak kepadanya—upaya kabur itu justru membuatnya berputar-putar sebelum akhirnya terkepung petugas.
“Tersangka sedang live TikTok ketika ditemukan. Saat akan diamankan, ia sempat mencoba kabur, tapi tim kami sudah mengepung lokasi,” ujar Aiptu Hendri, Kanit Reskrim Polres Padang Pariaman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dua gelang emas dan satu unit iPhone milik korban.
“Barang bukti langsung kami sita, dan tersangka kami bawa kembali ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut,” tambah Aiptu Hendri.
MT kini mendekam di balik jeruji dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tampaknya, dari sekian banyak konten TikTok, MT pasti tak menyangka bahwa “live” miliknya berakhir menjadi jalan tercepat menuju Mapolres.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait
