Pemko Bukittinggi Temukan Tunggakan IMB dan PBB BTC Bernilai Miliaran Rupiah

Wahyu Sikumbang
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meninjau kawasan Banto Trade Center (BTC) dan menegaskan penertiban aset daerah akibat temuan tunggakan IMB dan PBB bernilai miliaran rupiah, Selasa (6/1/2026). Foto: Istimewa

Menurut Ramlan, Pemko membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk membenahi dan mengelola kembali kawasan BTC. Penilaian aset akan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sebelum ditawarkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme bagi hasil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan saja investor masuk. Intinya kerja sama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua. Kita buka peluang sebesar-besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan bagi hasil nanti. Investor yang berminat silakan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ujarnya.

BTC berdiri di atas lahan seluas 7.484 meter persegi dan saat ini di sekitarnya masih terdapat aktivitas pedagang, termasuk pedagang sayuran.

Pemerintah kota telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang agar bersiap melakukan relokasi setelah akhir Februari 2026.

“Untuk pedagang sayuran di sini, kita sudah sampaikan, silakan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu silahkan pindah. Barang negara ini akan dipagar sementara. Kita harus selamatkan ini. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu di sini,” tutup Ramlan dengan nada tegas.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network