Hari Pertama WFH, Sekda Agam Sidak OPD Pastikan Layanan Tetap Optimal

Wahyu Sikumbang
Sekda Agam M. Lutfi melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran pada hari pertama penerapan WFH ASN, Jumat (10/4/2026). (Foto: Istimewa).

M. Lutfi menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa sistem kerja baru ini justru mendorong ASN bekerja lebih terukur dan berbasis hasil.

“WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja, justru kita dorong ASN bekerja lebih terukur berbasis output, bukan sekadar kehadiran,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan pemerintahan serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi secara daring, melaporkan lokasi kerja, menyusun rencana kerja, serta menyampaikan hasil pekerjaan kepada atasan.

Selain itu, ASN juga harus tetap siaga dan dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk hadir ke kantor.

Pemerintah Kabupaten Agam optimistis sistem kerja fleksibel ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network