Geger! Oknum Kadis di Bukittinggi Diduga Selingkuh dan Gunakan Gaji untuk Judi Online

Wahyu Sikumbang
Suasana di sekitar kantor BKPSDM Kota Bukittinggi saat proses klarifikasi laporan dugaan pelanggaran ASN, Kamis (16/4/2026). Foto: Wahyu Sikumbang

Kuasa hukum menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk data yang diperoleh dari perangkat telepon genggam terduga, yang menguatkan dugaan perselingkuhan dan penelantaran.

Secara terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, sebelumnya pernah menegaskan komitmen penindakan terhadap ASN yang terlibat praktik judi online.

“Saya mendapat informasi, ada sejumlah oknum ASN di lingkungan pemerintahan yang saya pimpin terlibat judi online. Nama-nama mereka sudah saya kantongi, tinggal pembuktian. Bila benar terbukti, sanksinya akan sangat berat,” ucapnya saat apel di hadapan ASN, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Bukittinggi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada terlapor dan Pemerintah Kota Bukittinggi masih terus dilakukan.



Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update