AGAM, iNewsPadang.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan 150 kilogram ganja dari Sumatera Utara menuju Sumatera Barat. Dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Lintas Bukittinggi–Medan KM 5, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, petugas menangkap empat orang tersangka.
Penindakan dilakukan pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Keempat tersangka diketahui merupakan warga Kota Bukittinggi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Intelijen BNN RI terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Bukittinggi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan intelijen dan pemberantasan BNNP Sumbar langsung melakukan penyelidikan intensif sejak Sabtu (9/5/2026). Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya pergerakan mencurigakan dari sejumlah pelaku yang diduga membawa narkotika dari wilayah Mandailing, Sumatera Utara, menuju Sumatera Barat.
Tujuh karung berisi paket ganja ditemukan dalam mobil Daihatsu Sigra yang dihentikan petugas di jalur Bukittinggi–Medan, Minggu (10/5/2026) dinihari. (Foto: Istimewa)
“Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika,” kata Ricky Yanuarfi, saat rilis kasus, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dua kendaraan yang diduga terlibat dalam penyelundupan ganja. Kendaraan pertama berupa Toyota Agya warna kuning bernomor polisi BA 1527 XF yang ditumpangi dua pria berinisial Monarki Islami alias Arki (31) dan Dany Ramanda (35). Keduanya merupakan warga Kota Bukittinggi, dan salah seorang di antaranya diketahui menjabat sebagai ketua pemuda di lingkungannya.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
