BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, mengkritik masih banyaknya persoalan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai catatan dalam laporan tersebut menunjukkan pengelolaan aset daerah dan penyelesaian persoalan hukum belum berjalan secara optimal.
Riyan menyampaikan, LKPD semestinya menjadi gambaran keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Namun, masih tercantumnya sejumlah persoalan dinilai menjadi indikator bahwa terdapat masalah mendasar yang belum terselesaikan.
"LKPD seharusnya menjadi cermin keberhasilan pemerintah. Namun ketika di dalamnya masih tercantum sengketa tanah, aset yang dikuasai pihak lain, hingga kewajiban kontinjensi, maka ini menjadi alarm bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum mampu diselesaikan Pemerintah Kota Bukittinggi," kata Riyan, Senin (29/6/2026).
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih tercantum dalam laporan tersebut, di antaranya proses penghentian perjanjian sewa tanah dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), aset tanah yang masih dikuasai pihak lain, sengketa lahan pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi, serta berbagai persoalan aset lainnya. Menurutnya, seluruh permasalahan tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa karena berkaitan dengan aset negara dan kepentingan masyarakat.
Kantor Balaikota Bukittinggi sebagai pusat pemerintahan dan pengambilan kebijakan strategis bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)
"Kami mempertanyakan mengapa persoalan aset daerah terus berulang setiap tahun. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk menyusun laporan, tetapi lamban menyelesaikan akar persoalan di lapangan. Aset daerah harus diamankan, bukan dibiarkan menjadi sumber sengketa berkepanjangan," ujarnya.
Riyan menilai lambannya penyelesaian persoalan aset berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak segera ditangani secara serius. "Setiap jengkal aset daerah adalah kekayaan rakyat. Jika pengamanan aset tidak maksimal, maka potensi kerugian negara akan semakin besar. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, bukan sekadar administratif," katanya.
Selain meminta Pemerintah Kota Bukittinggi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset, Riyan juga mendesak Wali Kota Bukittinggi melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dalam laporan keuangan setiap tahun.
"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi laporan yang rapi di atas kertas, sementara persoalan hukumnya belum selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, bukan sekadar narasi akuntabilitas," tuturnya.
Perindo Bukittinggi juga meminta DPRD Kota Bukittinggi mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut seluruh catatan dalam LKPD Tahun Anggaran 2025. Riyan menegaskan setiap rekomendasi maupun temuan harus memiliki target penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keberanian pemerintah menyelesaikan masalah, bukan dengan membiarkan persoalan lama terus muncul dalam laporan keuangan dari tahun ke tahun. Sudah saatnya tata kelola keuangan dan aset daerah dibenahi secara menyeluruh demi melindungi kepentingan masyarakat Bukittinggi," tutupnya.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
