Selain meminta upaya evakuasi, keluarga juga mendesak Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Bareskrim Polri untuk berkoordinasi melalui jalur diplomasi internasional guna menyelamatkan Ayu dan rekannya.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan jaringan perekrut yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri serta menelusuri rekening yang diduga digunakan untuk meminta uang tebusan.
Ayu diketahui telah yatim piatu. Di kampung halamannya, ia masih memiliki keluarga yang berharap pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan sebelum kondisi korban semakin memburuk.
KTP Ayu Elsih (32), warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. (Foto: iNewsPadang.id/Wahyu Skb)
Hingga berita ini diterbitkan, iNewsPadang.id masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, BP2MI, maupun Kepolisian Republik Indonesia terkait informasi dugaan penyekapan tersebut.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
