Tanggapi Somasi KAN, Riyan Permana Putra Janji Hentikan Penggunaan Visual AI

Wahyu Sikumbang
Advokat sekaligus kuasa hukum 30 pedagang kios TMSBK, Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan bersedia memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan KAN Se-Kurai V Jorong melalui surat somasi. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Advokat sekaligus kuasa hukum 30 pedagang kios TMSBK, Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kesediaannya memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Se-Kurai V Jorong melalui Surat Somasi atau Teguran Hukum Pertama dan Terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tanggapan tertanggal 22 Juli 2026. Dalam surat itu, Riyan menjelaskan bahwa dirinya baru menerima surat somasi yang bertanggal 18 Juli 2026 pada hari yang sama sebelum menyampaikan tanggapan.

Riyan menyatakan menghormati keberatan yang disampaikan KAN Kurai V Jorong sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga marwah adat, kehormatan para Niniak Mamak, serta ketertiban masyarakat.

"Sebagai bentuk iktikad baik serta penghormatan kepada lembaga adat Minangkabau, saya bersedia memenuhi seluruh tuntutan sebagaimana tercantum dalam surat somasi," tulis Riyan dalam surat tanggapannya.

Dalam surat tersebut, Riyan menyampaikan sejumlah komitmen sebagai bentuk tindak lanjut atas somasi yang diterimanya. Ia menyatakan akan menghentikan seluruh pemberitaan yang mencatut nama, gelar, maupun fungsionalitas Niniak Mamak dan Tokoh Adat Kurai dalam sengketa hukum kios TMSBK.

Selain itu, ia juga berkomitmen menurunkan seluruh foto maupun visual hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang menjadi keberatan KAN Kurai V Jorong serta tidak lagi menggunakan materi visual tersebut.

Riyan juga menyatakan kesediaannya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para Niniak Mamak, Tokoh Adat, dan KAN Kurai V Jorong melalui media sebagaimana diminta dalam surat somasi.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network