889 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan II Sebesar Rp1,68 Miliar

Wahyu Sikumbang
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, bersama jajaran Pemko Bukittinggi, Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan guru keagamaan dan garin usai penyerahan insentif Triwulan II Tahun 2026. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Menurutnya, pada Tahun 2026 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menilai guru keagamaan, ustaz, dan ustazah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang religius melalui pembelajaran Al-Qur'an.

Ia menyebut para pendidik tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan peserta didik di masa depan.

Melalui pemberian insentif dan perlindungan jaminan sosial tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru keagamaan dan garin sekaligus mendukung keberlanjutan pembinaan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network