Residivis Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 62 Paket Diduga Sabu di Bukittinggi dan Agam

Wahyu Sikumbang
Satres Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria beserta 62 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial MAP (37) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total 62 paket yang diduga berisi sabu dari sejumlah lokasi di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang dicurigai berada di Jalan Hj Miskin, Palolok, Kelurahan Campago Ipuah,” kata AKP Arvi, Kamis (6/8/2026). Ia menambahkan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet bermotif batik yang berisi 26 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam plastik berwarna biru. Barang tersebut ditemukan di saku jaket yang dikenakan terduga pelaku.


Barang bukti berupa 62 paket yang diduga sabu diamankan polisi dari tiga lokasi berbeda di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket lain yang diduga sabu di saku celana, serta satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru.

Berdasarkan keterangan MAP kepada penyidik, ia mengaku telah meletakkan sejumlah paket yang diduga sabu di sepanjang Jalan Bukik Mandiangin, Kelurahan Campago Ipuah, untuk diambil oleh pemesan. Tim kemudian menyusuri lokasi tersebut dan menemukan lima paket yang diduga sabu.

Penyelidikan kemudian berlanjut setelah MAP mengaku masih terdapat paket lain yang belum diambil di kawasan Ranah Jorong Pilubang, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Djarum 76 Mangga yang berisi 30 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam plastik berwarna hijau.

Menurut keterangan penyidik, seluruh barang yang ditemukan di tiga lokasi tersebut diakui oleh MAP sebagai miliknya. Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawa terduga pelaku ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain 62 paket yang diduga sabu, polisi juga menyita sebuah dompet bermotif batik, satu helai jaket, satu helai celana, satu unit telepon genggam, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sebagian paket tersebut.


Polisi menyita puluhan paket yang diduga sabu beserta sejumlah barang lainnya setelah menangkap seorang pria di Kota Bukittinggi. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Hingga kini, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network