Penataan Kebun Binatang TMSBK Bukittinggi Dimulai, Pedagang Masih Persoalkan Pencabutan Izin

Wahyu Sikumbang
Pemerintah Kota Bukittinggi memulai pembenahan halaman Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) dengan anggaran Rp1,7 miliar dan target penyelesaian selama 100 hari. (Foto: Istimewa)

Risa mengatakan para pedagang pada prinsipnya bersedia dipindahkan apabila lokasi pengganti masih berada di lingkungan TMSBK. Menurutnya, pedagang juga telah menempuh upaya hukum untuk mempertahankan hak mereka sesuai izin yang masih berlaku.

Pedagang lainnya, Ismail, mempertanyakan rencana pembongkaran kios yang menurut keterangannya dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2016 dan mulai digunakan pada 2018. Ia menilai bangunan tersebut masih layak dimanfaatkan serta mempertanyakan dasar rencana pembongkarannya.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pembangunan taman dan air mancur apabila dibandingkan dengan kontribusi kios terhadap Pendapatan Asli Daerah.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network