APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Enam Fraksi Minta Penjelasan

Wahyu Sikumbang
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan tiga Ranperda, yakni APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Jam Gadang, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/10/2026). (Foto: Istimewa)

Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar serta mekanisme pelaporan capaian anggaran kepada DPRD.

Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana, PKS menyoroti kebutuhan pemutakhiran peta risiko, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan kelompok rentan, kesiapan personel dan logistik, hingga mekanisme pendanaan serta pemulihan pascabencana.

Adapun terhadap Ranperda BPRS Jam Gadang, fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai perubahan substansi regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah.

Perhatian terhadap defisit APBD juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Shabirin Rachmat. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai defisit anggaran 2027, kepastian sumber pembiayaan, dan sinkronisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Gerindra menekankan agar program pembangunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga dapat dilaksanakan secara realistis dan berkelanjutan. Untuk dua Ranperda lainnya, fraksi ini mendorong peningkatan kesiapan personel dan peralatan kebencanaan serta penguatan manajemen risiko dan evaluasi kinerja pengurus BPRS Jam Gadang.

Dari Fraksi Partai NasDem, Neni Anita menyoroti strategi efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan program, dan optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Fraksi NasDem juga menyampaikan masukan mengenai pembangunan sentra oleh-oleh, penataan parkir di kawasan Pasar Atas dan Pasar Wisata, serta pengembangan fasilitas pendukung pariwisata.

Dalam pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana, NasDem menekankan koordinasi lintas sektor, mitigasi, edukasi masyarakat di kawasan rawan bencana, dan pemulihan pascabencana. Sementara itu, pengelolaan BPRS Jam Gadang dinilai perlu memperhatikan profesionalisme, efisiensi keuangan, tata kelola yang baik, serta keseimbangan antara pelayanan publik dan keuntungan perusahaan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network