APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Enam Fraksi Minta Penjelasan

Wahyu Sikumbang
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan tiga Ranperda, yakni APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Jam Gadang, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/10/2026). (Foto: Istimewa)

Yerry Amiruddin, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sinkronisasi pendapatan, pengendalian defisit, optimalisasi PAD, dan pengawasan belanja agar anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Demokrat juga mendorong penguatan kesiapsiagaan dan koordinasi tanggap darurat bencana serta perlindungan kelompok rentan. Adapun BPRS Jam Gadang diharapkan memperkuat kelembagaan, tata kelola, kepatuhan syariah, dan pembiayaan produktif bagi UMKM.

Berliana Betris, mewakili Fraksi Karya Kebangsaan, meminta agar rancangan APBD 2027 disusun sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan. Fraksi ini juga mendukung penguatan penanggulangan bencana secara terpadu serta tata kelola BPRS Jam Gadang yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

"Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Dewi Anggraini, mewakili Fraksi PPP-PAN, mempertanyakan dasar perhitungan pendapatan dan belanja daerah, defisit anggaran, serta strategi efisiensi dan penentuan prioritas pembangunan.

Fraksi PPP-PAN juga meminta transparansi pengelolaan anggaran dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana dan Ranperda BPRS Jam Gadang, fraksi ini menekankan perlindungan masyarakat dari risiko bencana serta penguatan tata kelola bank yang profesional dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.

Selain APBD, Ranperda Penanggulangan Bencana menjadi perhatian seluruh fraksi melalui usulan penguatan mitigasi, kesiapsiagaan, koordinasi, dan perlindungan warga. Sementara itu, pembahasan Ranperda BPRS Jam Gadang mencakup aspek tata kelola, kinerja keuangan, kepatuhan syariah, dan perluasan akses pembiayaan produktif.

Pemandangan umum tersebut menjadi bagian dari pembahasan tiga Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kota Bukittinggi kepada DPRD. Berbagai pertanyaan dan masukan fraksi memerlukan tanggapan pemerintah kota dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network