Sopir Angkot di Kota Padang Curi Ponsel Dikeroyok hingga Tewas, Jasadnya Digantung 

Budi Sunandar
DA (28) sopir angkot di Kota Padang tewas tergantung di belakang rumahnya. Diduga DA merupakan pelaku pencurian ponsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).

Dari temuan ini, lanjut dia, diduga kematian korban diakibatkan oleh tindakan penganiayaan. Benar saja, selang tiga jam, polisi menangkap para pelaku. 

"Korban sebelumnya terlibat cekcok dengan pelaku berinisial RN karena korban diketahui telah mencuri ponsel miliknya dan kemudian korban diamankan oleh pelaku bersama empat orang keluarganya, hingga terjadi tindakan penganiayaan," tutupnya. 

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network