“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan.
Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.
“Interupsi pimpinan,” kata Amin.
Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur.
“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.
Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi.
“Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.
Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.
“4 menit pimpinan,” pintanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait