Bahkan untuk pelaku K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali, karena Pada April 2022 dia juga melakukan hal yang sama bersama rekannya berinisial A di kawasan Pantai Padang.
"Saat itu pelaku merampas ponsel milik korban hingga korbam mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta. Pelaku telah ditangkap lebih dulu oleh jajaran Polsek Padang Barat," katanya.
Sebelumnya, pelaku K dan D menjadi sorotan karena keduanya memintai uang pada Sabtu (4/6/2022) ke pengunjung. Aksi itu direkam oleh korban kemudian diunggah ke media sosial instagram.
Dalam video yang beredar tersebut terlihat pelaku meminta uang Rp20.000 kepada korban dengan alasan uang ronda, akan tetapi korban hanya memberinya Rp5.000.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta