Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Bukittinggi Buka Peluang Dukung Gerindra pada Pemilu 2029, Gerindra: Masih Tigo Hari Rayo
Advertisement . Scroll to see content

Oknum PNS Penipu, Janjikan Korban Masuk ASN Tanpa Tes dengan Imbalan Rp 224 Juta

Senin, 20 Juni 2022 | 11:42 WIB
  • author Demon Fajri
Oknum PNS Penipu, Janjikan Korban Masuk ASN Tanpa Tes dengan Imbalan Rp 224 Juta
Tes Masuk PNS beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Oknum PNS dicokok Polda Bengkulu lantaran menipu dengan menjanjikan korbannya bisa menjadi PNS.

Pelaku adalah BS oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

BS  ditangkap Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Bengkulu.

Oknum PNS itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa seleksi.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut