get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Marapi Erupsi Semburkan Abu Setinggi 800 Meter

Oknum PNS Penipu, Janjikan Korban Masuk ASN Tanpa Tes dengan Imbalan Rp 224 Juta

Senin, 20 Juni 2022 | 11:42 WIB
header img
Tes Masuk PNS beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Oknum PNS dicokok Polda Bengkulu lantaran menipu dengan menjanjikan korbannya bisa menjadi PNS.

Pelaku adalah BS oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

BS  ditangkap Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Bengkulu.

Oknum PNS itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa seleksi.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut