get app
inews
Aa Read Next : Gadaikan Mobil Kredit, Wanita asal Jorong Muaro Momong Dipenjara 10 Bulan

3 Perampok Sadis Bergelut dengan Polisi, 1 Tewas Ditembak

Rabu, 20 Juli 2022 | 06:02 WIB
header img
Pelaku perampokan sadis di Jambi (foto: MPI/Azhari)

"Untuk pelaku masih ada 3 orang yang DPO. Kita akan terus lakukan pengejaran," tandas Dirreskrimum.

Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara, ancaman pidana kurungannya paling lama 12 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Padang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut