Ganja Melimpah di Tas Keranjang! Pria Agam Dicokok Polisi dengan 17 Paket Narkoba

AGAM, iNewsPadang.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kabupaten Agam, pada Selasa dini hari (27/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.
Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa pelat nomor di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah.
Menurut Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran ganja menuju wilayah Matur. Tim Opsnal Ditresnarkoba segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian.
Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 17 paket besar ganja yang dibalut lakban coklat, tersembunyi di dalam tas keranjang yang diletakkan di sisi kanan dan kiri motor pelaku. Selain ganja, turut diamankan dua kantong plastik, satu unit HP Infinix putih, dan sepeda motor yang digunakan.
"Ganja tersebut disembunyikan rapi di dalam tas keranjang motor. Dari pengakuan awal, RR mengaku mendapat barang itu dari seseorang berinisial Ari," terang Kombes Nico.
Saat ini, RR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta