Polresta Padang Bekuk Pelaku Pencurian Gudang Bengkel, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Padang, Sumatra Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Seorang pria ditangkap Tim Klewang setelah membobol gudang bengkel milik warga di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (27 Mei 2025) setelah penyelidikan intensif menyusul laporan dari korban berinisial BS (66). Dalam kejadian tersebut, pelaku menggondol 20 buah velg truk, 10 aki mobil, serta sejumlah alat bengkel, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp55 juta.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di salah satu kawasan Kota Padang tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, serta beberapa barang hasil curian seperti velg truk.
Menurut AKP Yasin, pelaku sudah lama menjadi target operasi karena diduga kuat terlibat dalam aksi-aksi pencurian sebelumnya dengan modus menyasar rumah atau gudang kosong yang ditinggal pemiliknya.
“Pelaku ini beraksi saat pemilik tidak berada di tempat. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di lokasi lain,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga keamanan bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan,” tegas AKP Yasin.
Editor : Budi Sunandar