get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Warga di Panti Timur Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Dapur Menyala

Polres Limapuluh Kota Selidik Kasus Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Hukum 15 Tahun Penjara

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:16 WIB
header img
Lahan hutan dan semak belukar di kawasan Harau terbakar hebat. Polisi menduga kebakaran berasal dari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.

LIMAPULUH KOTA,iNewsPadang.id - Tiga titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau di wilayah Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Aparat kepolisian menduga kuat kebakaran ini dipicu oleh pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar.

Kebakaran terjadi di Jorong Tanjuang Ateh (Nagari Taram), Jorong Air Putih, dan Jorong Sarilamak (Nagari Sarilamak). Seluruhnya berada dalam kawasan administrasi Kecamatan Harau.

Kepala Polres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasi Humas AKP Kurnia, menyampaikan bahwa musim kemarau memperburuk situasi. Api cepat menjalar dan membakar kawasan hutan maupun semak belukar di sekitarnya.

“Kami menduga titik api berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Saat kemarau seperti ini, api bisa dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” ungkap AKP Kurnia, Rabu (11/6).

Ia mengingatkan bahwa pembakaran hutan atau lahan adalah tindakan melanggar hukum. Warga diminta tidak membuat api unggun ataupun membakar semak, karena bisa memicu kebakaran besar dan membahayakan banyak pihak.

“Selain merusak lingkungan, pembakaran lahan juga merupakan tindak pidana berat. Pelakunya bisa dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Polres Limapuluh Kota hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran dan belum menetapkan tersangka. Aparat terus menggali informasi dari saksi-saksi serta melakukan pemetaan lokasi terdampak.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan atau lahan kosong.

“Laporkan jika melihat ada yang membakar lahan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk mencegah kebakaran meluas,” tambah AKP Kurnia.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut