Kebakaran Meluas, Kabupaten Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

LIMAPULUH KOTA,inews Padang.id – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayahnya. Api diketahui menghanguskan lahan di tiga nagari yang tersebar di dua kecamatan, yakni Nagari Tarantang di Kecamatan Harau, serta Nagari Gurun dan Nagari Suliki di Kecamatan Suliki.
Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol , mengungkapkan, penetapan status ini dilakukan setelah kebakaran terus meluas dan dikhawatirkan mengancam permukiman warga.
"Kami bersama Damkar, TNI, dan Polri telah mengerahkan personel sejak Kamis (17/7/2025) untuk melakukan pemadaman. Tim menyisir titik api dan membuat sekat agar api tidak merembet ke pemukiman," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Petugas di lapangan masih berjibaku memadamkan api yang sebagian berada di lahan gambut dan perbukitan, sehingga menyulitkan proses pemadaman. BPBD juga mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di area terbuka demi mencegah karhutla meluas.
Editor : Agung Sulistyo