Bupati Agam Perintahkan DPMN Tindak Oknum Jorong Robek Surat Hibah di Depan Warga

AGAM, iNewsPadang.id — Bupati Agam Benni Warlis memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Handria Azmi untuk menindak oknum jorong yang diduga merobek konsep surat hibah di hadapan warga.
Insiden perobekan terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah warung di Laiang, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Tindakan tersebut memicu kekecewaan mendalam warga Dusun Padang Rajo karena berpotensi menggagalkan bantuan pembangunan sumur bor dari donatur Ida Ardjunas Abdul Malik. Bantuan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih warga itu kini terancam batal.
“Saya diperintahkan bupati untuk mengecek dan mengambil tindakan. Saya sudah turun ke Nagari Gadut dan bertemu Wali Nagari pada Jumat pukul 16.00 WIB di kantornya,” kata Handria Azmi, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, langkah awal yang diambil adalah mengumpulkan keterangan dari Wali Nagari untuk mengetahui kronologi pasti peristiwa tersebut.
“Jika terbukti bersalah, oknum jorong tersebut tentu akan mendapatkan sanksi dari Wali Nagari,” tegas Handria sambil menambahkan, “Secara etika dan kepatutan, seorang pelayan masyarakat tidak boleh bertindak seperti itu, apalagi merobek surat di hadapan pihak yang bersangkutan.”
Handria juga mengingatkan bahwa masyarakat sudah bersusah payah menyusun surat tersebut. Jika ada kekeliruan, perbaikannya seharusnya dilakukan tanpa mempermalukan pihak lain.
Sementara itu, Wali Nagari Gadut Edison membenarkan kejadian tersebut. “Peristiwa itu terjadi 30 Mei 2025 lalu dan mereka sudah bermaafan waktu itu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Edison menyebut pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada oknum jorong terkait. “Terima kasih telah memviralkan Nagari Gadut,” tutupnya.
Harapan warga Padang Rajo untuk memiliki sumur bor air bersih memang sudah lama menjadi impian. Namun, insiden perobekan surat hibah ini membuatnya semakin jauh dari kenyataan.
Puluhan warga bahkan mendatangi kantor wali nagari pada Senin (4/8) sebagai bentuk protes atas dugaan kurangnya respons pemerintah setempat terhadap tawaran bantuan dari pihak ketiga.
“Kita kecewa karena niat baik donatur itu tidak direspons dengan baik,” ujar Dona, warga Padang Rajo, usai pertemuan di kantor wali nagari.
Selama puluhan tahun, warga setempat kesulitan mengakses air bersih. Mereka terpaksa membeli air seharga Rp80.000,- per tangki, sementara untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), warga hanya mengandalkan air limbah dari kolam masjid yang pada musim kemarau kondisinya sangat memprihatinkan.
Kondisi ini menarik perhatian Ida Ardjunas Abdul Malik, yang sebelumnya pernah memberikan bantuan paket sembako kepada warga. Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan keluhan tentang sulitnya air bersih. Ida kemudian menawarkan bantuan pembuatan sumur bor dengan syarat adanya pembebasan lahan.
Warga menyambut baik tawaran tersebut, menyiapkan lokasi, dan menyusun konsep surat permohonan hibah kepada pemilik lahan. Namun, saat berkonsultasi dengan wali jorong, surat itu justru dirobek di hadapan wali nagari.
Warga juga mendapat informasi dari seorang kader bahwa nagari telah menyiapkan dana untuk membangun sumber air bersih, sehingga bantuan donatur dianggap lebih baik dialihkan ke keperluan lain. Informasi ini sampai ke telinga donatur yang kemudian memutuskan mengalihkan dananya ke nagari lain.
Wali Nagari Gadut, Edison, membenarkan perobekan surat hibah oleh Wali Jorong karena kesalahan konsep. Ia menegaskan sebenarnya mendukung kegiatan itu, namun lokasi harus jelas sebelum pekerjaan dimulai. Ia juga menyebut dana pengadaan air bersih dari pemerintah provinsi masih dalam proses pengajuan. “Kita sudah ajukan permohonan, namun belum dipastikan kapan direalisasikan,” jelasnya.
Camat Tilatang Kamang, Noviardi Ismail, bersama wali nagari dan jorong membantah tudingan bahwa mereka mempersulit proses pengadaan air bersih. Noviardi mengklaim justru telah memfasilitasi komunikasi antara donatur, wali nagari, dan jorong.
Sementara itu, Ida Ardjunas Abdul Malik membenarkan pengalihan dana ke nagari lain yang dianggap lebih membutuhkan. Meski demikian, ia menegaskan kesediaannya untuk kembali membantu warga Padang Rajo.
“Jika ada permohonan tertulis dari wali nagari, saya siap mengalokasikan dana tanpa batas untuk pengadaan air bersih di kampung itu,” tegasnya.
Editor : Wahyu Sikumbang