get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bukittinggi Batalkan Kelulusan 67 Calon PPPK Paruh Waktu karena Narkoba hingga Tato

Program Diet Nyeleneh, IRT Digrebeg Saat Nyabu

Jum'at, 27 Februari 2026 | 08:31 WIB
header img
Tersangka N-K saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

LIMAPULUH KOTA,inews Padang.id-Seorang ibu rumah tangga berinisial N-K di Jorong Aia Putih, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diamankan aparat Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota saat diduga hendak mengonsumsi sabu di rumahnya sendiri,Kamis, (26/2/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap pakai beserta alat hisap.

Dari hasil pemeriksaan awal, N-K mengaku telah mengonsumsi sabu selama lima tahun terakhir. Alasan yang disampaikan cukup mengejutkan. Ia berdalih menggunakan sabu sebagai cara instan untuk menurunkan berat badan.

Menurut pengakuannya, selama mengonsumsi sabu, berat badannya turun hingga 20 kilogram.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota AKP Riki Yovrizal, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dengan alasan apa pun tetap merupakan tindak pidana.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkotika dengan dalih apa pun, termasuk alasan diet. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan jelas melanggar hukum,” ujar AKP Riki Yovrizal.

Setelah mengamankan N-K, polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial S-B yang ditangkap tidak jauh dari lokasi. Dari tangan S-B, petugas menemukan belasan paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong dan diselipkan di bawah kasur.

Kepada penyidik, S-B mengaku barang tersebut hanya titipan dan menyebut milik kakaknya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” tambah AKP Riki Yovrizal.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur cara instan dalam menurunkan berat badan maupun alasan lain yang berujung pada penyalahgunaan narkotika.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut