Dugaan Pungli Satpol PP Bukittinggi, Pedagang Sebut Serahkan Uang Rp2 Juta ke Joni Feri

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeret nama Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Joni Feri.
Beberapa pedagang di kawasan Pasar Atas mengaku memberi uang agar bisa tetap berjualan di lokasi yang seharusnya dilarang. Pengakuan itu disampaikan melalui telepon, bahkan salah seorang pedagang menyebut pernah menyerahkan amplop berisi uang tunai Rp2 juta langsung ke tangan Kasatpol PP Joni.
Selain testimoni pedagang, beredar pula tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut-sebut melibatkan nomor pribadi Joni Feri dengan pedagang. Dalam pesan itu tampak adanya negosiasi terkait “setoran” untuk mendapatkan izin tidak resmi berjualan di kawasan tertentu. Percakapan tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu perbincangan hangat publik.
Meski demikian, kebenaran isi chat dan pengakuan pedagang tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait bukti percakapan maupun pengakuan keluarga pedagang seperti video yang beredar.
Menanggapi tuduhan ini, Joni Feri menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari pedagang dalam bentuk apapun. Ia menyebut isu yang beredar sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Saya pastikan tidak pernah melakukan pungli dan menerima suap dari siapapun. Tuduhan ini jelas mencemarkan nama baik saya, dan saya sudah menyiapkan langkah hukum,” kata Joni Feri.
Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal untuk memastikan tidak ada anggota Satpol PP yang mencatut namanya. “Kalau memang ada bukti kuat saya menerima uang, silakan buktikan. Saya bekerja untuk menegakkan aturan, bukan mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.
Editor : Wahyu Sikumbang