get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Marapi Dua Kali Meletus, Hujan Abu Sore Ini Guyur Canduang

Dua Montir di Bukittinggi Jadi Bandar Sabu, Digerebek Tengah Malam

Senin, 15 September 2025 | 16:03 WIB
header img
Kedua tersangka kasus sabu di Bukittinggi saat diamankan tim intel Kodim 0304/Agam sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, Senin (15/9/2025) dini hari. Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID --- Aparat gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bukittinggi. Dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu malam (14/9/2025) hingga Senin dini hari (15/9/2025), dua pria yang diduga sebagai bandar sabu ditangkap di dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti.

Informasi berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 21.15 WIB mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan di Jalan Haji Miskin, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Petugas yang melakukan pengintaian kemudian menangkap seorang montir bernama Bayu Desrin Saputra (42) pada pukul 22.10 WIB.

Dari tangan Bayu, disita tiga paket sabu dengan berat total sekitar 3,18 gram, satu timbangan digital, puluhan plastik klip, kaca pirex berisi sabu, alat isap, telepon genggam, dan dompet.

Dalam pemeriksaan awal, Bayu mengaku mendapat pasokan barang haram itu dari rekannya, Reza Kurniawan (29), yang juga berprofesi sebagai montir dan tinggal di Jalan Cempaka Raya, Campago Ipuh.

Mendalami keterangan tersebut, aparat bergerak cepat dan berhasil menangkap Reza. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 1,23 gram, timbangan digital, 771 plastik klip bening, kartu ATM, dompet, telepon genggam, hingga uang tunai Rp3 juta yang sebagian besar diduga hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka kemudian diamankan di Kodim 0304/Agam sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Proses serah terima dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 04.25 WIB, dilanjutkan dengan penyitaan barang bukti. Pada pukul 07.20 WIB, keduanya resmi ditahan di Mapolresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bukittinggi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda dengan narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut