Pondok di Manggopoh Digerebek, Polres Agam Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu
AGAM, iNewsPadang.id — Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dari sebuah pondok di kawasan Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.49 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing dua pria dan seorang perempuan, berinisial SW (22), DM (32), dan RD (24). Salah seorang di antaranya diduga merupakan bandar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin Aiptu Hadi Dasmana, S.H., langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan enam paket narkotika golongan I bukan tanaman yang diduga jenis sabu dalam plastik klip bening. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp496 ribu, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Kapolres Agam, AKBP Muari, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Agam.
“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Agam telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar AKBP Muari di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia menegaskan kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Editor : Wahyu Sikumbang