Perkuat Perlindungan Sosial Warga Rentan, Pemko Bukittinggi Gelontorkan Rp267 Juta
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, kursi roda, dan bantuan usaha ekonomi produktif kepada masyarakat rentan, Selasa, 23 Desember 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Johnni, menjelaskan bantuan yang disalurkan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Total bantuan meliputi 170 paket sembako bagi keluarga miskin, 24 unit kursi roda untuk penyandang disabilitas dan lansia terlantar di luar panti, serta 27 paket bantuan usaha ekonomi produktif.
Seluruh penerima merupakan masyarakat yang terdata dalam DTSEN desil satu hingga lima, diusulkan oleh kelurahan, diverifikasi, dan tersebar di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi.

Ia merinci, paket sembako senilai Rp572.900 per keluarga berisi beras 20 kilogram, minyak goreng 4 liter, sarden dua kaleng, kacang hijau 1 kilogram, dan gula pasir 1 kilogram. Sementara itu, bantuan kursi roda diberikan sebanyak 24 unit dengan nilai Rp3.480.000 per unit, dan bantuan usaha ekonomi produktif berupa peralatan usaha senilai Rp3.200.000 per paket.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima,” ujar Johnni.
Ketua TP PKK Bukittinggi Ny. Yesi Endriani Ramlan selaku Ketua LKKS menyampaikan penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap kelompok rentan. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan peringatan Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-421 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Ia berharap bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Editor : Wahyu Sikumbang