Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Riau Digagalkan, 3 Pelaku Ditangkap di Agam
Menurut Slamet, praktik tersebut berpotensi merugikan petani serta mengganggu program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan, penanganan lebih lanjut kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk proses hukum selanjutnya, akan kami serahkan kepada pihak kepolisian karena menjadi kewenangan mereka untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang merugikan kepentingan umum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi pupuk bersubsidi.
“Apabila ada kegiatan yang merugikan masyarakat atau mengganggu program pemerintah, kami harapkan dapat segera diinformasikan kepada aparat agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran ilegal pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Barat yang dinilai masih marak terjadi dan membutuhkan pengawasan lebih ketat dari berbagai pihak.
Editor : Wahyu Sikumbang