Viral! Modus Pedagang Garam Ngemis Ngesot Pura-pura Lumpuh di Jam Gadang, Satpol PP Turun Tangan
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, mengamankan seorang pria yang diduga berpura-pura lumpuh untuk mengemis di kawasan pedestrian Taman Jam Gadang, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.35 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial ANJ (28), yang sehari-hari disebut warga berjualan garam di Pasar Bawah Bukittinggi. Ia diamankan setelah dilaporkan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri dengan cara mengemis sambil ngesot di lantai pedestrian kawasan wisata itu.
Sebelum melakukan penindakan, Regu E Satpol PP Bukittinggi yang dipimpin Dede Ganda Putra melakukan pemantauan selama dua hari terhadap aktivitas pria tersebut. Saat kembali ditemukan mengemis di lokasi yang sama pada Selasa pagi, petugas langsung mendekatinya.
Namun saat diminta berdiri, ANJ sempat mengaku tidak bisa berjalan. Petugas yang sudah mengetahui modus tersebut kemudian membujuk hingga akhirnya pria itu berdiri dan berjalan normal menuju kendaraan operasional Satpol PP.

Selanjutnya, ANJ dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait penanganan yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Nofendi Rustam, mengatakan pria tersebut diduga sengaja berpura-pura cacat demi memperoleh belas kasihan dari masyarakat dan wisatawan.
“Tadi petugas kita mendapati di pedestrian Jam Gadang ada pengemis berkedok cacat, padahal sebenarnya sehat dan bisa berjalan. Petugas yang mengenali langsung melakukan penertiban dan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP,” kata Nofendi.
Ia menjelaskan, penertiban terhadap pengemis mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketertiban Sosial, khususnya Pasal 16.
Menurut Nofendi, ANJ juga pernah diamankan dalam kasus serupa. Pada awal bulan lalu, ia dilaporkan warga dan terjaring razia Satpol PP Kota Padang saat diduga melakukan aksi yang sama di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya juga mengimbau masyarakat, wisatawan, hingga petugas lapangan untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan kawasan Jam Gadang yang menjadi ikon wisata kota.

Imbauan itu disampaikan menjelang peringatan 100 Tahun Jam Gadang yang akan digelar pada Juni mendatang. Pemerintah memperkirakan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bukittinggi akan meningkat selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Editor: Wahyu Sikumbang