Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Tetapkan Agam dan Delapan Daerah di Sumbar Siaga Cuaca Ekstrem 11–13 September
Advertisement . Scroll to see content

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria di Agam Diciduk Satres Narkoba Bukittinggi

Senin, 18 Mei 2026 | 18:32 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria di Agam Diciduk Satres Narkoba Bukittinggi
Tersangka MAR beserta barang bukti ganja diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial MAR (36), warga Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, karena diduga menyimpan sekaligus menanam ganja di belakang rumahnya.

Pelaku diamankan pada Senin dini hari (18/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Kabupaten Agam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP M. Arvi, mengatakan tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.

“Petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan kawasan Jorong Lundang. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam saku jaket pelaku,” ujar AKP M. Arvi.


AKP M. Arvi, M.H., menyampaikan kronologis penangkapan seorang pria yang diduga menanam dan menyimpan ganja di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (18/5/2026). (Foto: Linda Fang)

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas putih. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah tanaman ganja dan bibit ganja yang ditanam di pekarangan belakang rumah menggunakan beberapa pot, termasuk pot bekas ember cat dan potongan jerigen plastik.

Menurut pengakuan tersangka, tanaman ganja tersebut ditanam untuk digunakan sendiri dan sebagian dikonsumsi bersama rekan-rekannya.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut