get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Pondok di Manggopoh Digerebek, Polres Agam Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu

Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:19 WIB
header img
Tim Satresnarkoba Polres Agam mengamankan tiga terduga pelaku narkoba dalam penggerebekan di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5/2026). (Foto: Berry)

AGAM, iNewsPadang.idPolres Agam kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dari sebuah pondok di kawasan Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.49 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing dua pria dan seorang perempuan, berinisial SW (22), DM (32), dan RD (24). Salah seorang di antaranya diduga merupakan bandar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin Aiptu Hadi Dasmana, S.H., langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan enam paket narkotika golongan I bukan tanaman yang diduga jenis sabu dalam plastik klip bening. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp496 ribu, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong.


Petugas Satresnarkoba Polres Agam bersama saksi warga dan pemuda RT/RW menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku narkoba di sebuah pondok kawasan Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Agam, Selasa (26/5/2026). (Foto: Berry)

Kapolres Agam, AKBP Muari, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Agam.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Agam telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar AKBP Muari di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia menegaskan kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan warga serta menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih terlibat dalam aktivitas serupa,” katanya.


Barang bukti enam paket diduga sabu, telepon genggam, uang tunai, dan alat hisap diamankan polisi dari lokasi penggerebekan, Selasa (26/5/2026). (Foto: Berry)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, menyebutkan seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penyampaian informasi yang cepat dan akurat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Agam memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Agam.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut