Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar
PAYAKUMBUH,inews Padang.id – Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan dua kakak beradik di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial Yoga dan Yuda di dua lokasi berbeda, beserta ratusan paket sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Yoga di kawasan Seberang Batuang, Senin sore. Saat itu, tersangka diduga tengah menunggu pembeli di pinggir jalan.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Polisi juga menyita uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan yang disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat, Yoga mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada petugas, ia mengaku hanya bertugas mengantarkan pesanan sabu atas permintaan adiknya.
Berdasarkan pengakuan itu, Satresnarkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap Yuda yang diduga menjadi pengendali utama peredaran sabu tersebut.
Dari tangan Yuda, petugas menyita ratusan paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, alat hisap sabu, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas dan menakar narkotika sebelum diedarkan.
Kepada penyidik, Yuda mengakui seluruh narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di Kota Bukittinggi yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok sabu yang lebih besar.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang memasok barang kepada kedua tersangka. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Gusmanto.
Editor : Agung Sulistyo