Proyek Tol Bukittinggi–Sicincin Masuk Tahap Awal, Pembebasan Lahan Mulai Dibahas
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kabupaten Agam mulai mempersiapkan tahapan pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang digelar di Aula Balaikota Bukittinggi, Sumatra Barat, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wisnu Priambodo, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil Sumatera Barat M. Syahril, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, Bupati Agam Benni Warlis, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi, jajaran organisasi perangkat daerah, camat, wali nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Agam Benni Warlis menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal dari empat tahapan yang akan dilaksanakan dalam proses pembangunan jalan tol. Tahap pertama difokuskan pada inventarisasi berbagai persoalan dan potensi dampak yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek.
Menurutnya, pada fase awal ini pemerintah secara bersamaan melaksanakan studi kelayakan atau feasibility study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

"Kemarin itu baru tahapan awal. Kita akan menyatukan persepsi, menampung aspirasi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang kemungkinan timbul selama proses pembangunan," ujar Benni Warlis, Selasa (9/6/2026).
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan masukan dan aspirasi, khususnya dari wilayah yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan jalan tol, yakni Kecamatan Sungai Pua, Candung, dan Banuhampu.
"Mari kita manfaatkan forum ini untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi, sehingga tidak ada masyarakat ataupun sanak saudara kita yang merasa dirugikan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin. Menurutnya, proyek strategis tersebut berpotensi memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jika pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, tentu kita mendukung," ujar Ramlan.
Ia menegaskan pemerintah akan memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak, termasuk dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan. Setiap bidang tanah maupun tempat usaha yang terkena proyek akan dipelajari sesuai ketentuan yang berlaku dan diberikan kompensasi yang layak.
"Kita ingin pembangunan berjalan tanpa merugikan pemilik tanah maupun pelaku usaha yang terdampak," katanya.
Penyusunan DPPT menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pengadaan tanah dilaksanakan. Melalui koordinasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat dalam jangka panjang.
Editor : Wahyu Sikumbang