Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto, Pergantian Kapolri Masuk Tahap Paripurna

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:08 WIB
  • author Agung Sulistyo
Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto, Pergantian Kapolri Masuk Tahap Paripurna
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA,iNewsPadang.id— Proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap lanjutan setelah Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan diberikan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah Suyudi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat sekaligus meminta persetujuan anggota terhadap hasil uji kelayakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.

Keputusan Komisi III menjadi bagian dari rangkaian mekanisme pergantian Kapolri. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Habiburokhman menyebut surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surat itu kemudian dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum Komisi III mendapat penugasan untuk melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Menurut dia, hasil pembahasan Bamus kemudian menjadi dasar penugasan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujarnya.
Uji kelayakan berlangsung di Kompleks Parlemen dan dibuka untuk umum. Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi, misi, serta agenda yang akan dijalankan apabila mendapat persetujuan untuk memimpin Polri.

Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi III mengambil keputusan melalui rapat pleno. Habiburokhman kembali meminta persetujuan peserta rapat.

“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanyanya.
Peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan.

Dengan keputusan tersebut, hasil uji kelayakan Suyudi selanjutnya menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat DPR. Pada perkembangan berikutnya, Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Editor: Agung Sulistyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut