Polri Reformasi Struktur Pelayanan, Satgas Pamapta Siap 24 Jam Layani Masyarakat Sumbar

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polda Sumatera Barat resmi luncurkan Satuan Tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang menggantikan peran Kanit SPKT di seluruh jajaran polres di wilayah hukumnya.
Peluncuran tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Mapolresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Irjen Gatot menjelaskan bahwa pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.
Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat polres dan polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.
“Pada hari ini, Polda Sumbar resmi me-launching tugas Pamapta yang menggantikan Kanit SPKT. Disana sudah ada kendaraan patroli Pamapta yang akan digunakan anggota untuk kegiatan turjawali dan penanganan TKP,” ujar Irjen Gatot.
Ia menegaskan, peluncuran ini bukan sekadar penyerahan sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab moral dan amanah pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan yang diserahkan hari ini menjadi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan. Dengan tambahan armada ini, kami berharap patroli dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan warga,” ungkapnya.
Editor : Wahyu Sikumbang