get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagal Kabur, Pencuri Emas di Pasar Lubuk Alung Diringkus Polisi

Polri Reformasi Struktur Pelayanan, Satgas Pamapta Siap 24 Jam Layani Masyarakat Sumbar

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:05 WIB
header img
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memasang atribut Pamapta secara simbolis kepada personel kepolisian saat peluncuran Satgas Pamapta di Polresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polda Sumatera Barat resmi luncurkan Satuan Tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang menggantikan peran Kanit SPKT di seluruh jajaran polres di wilayah hukumnya.

Peluncuran tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Mapolresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Gatot menjelaskan bahwa pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.

Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat polres dan polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.


Kapolda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi, dan Wali Kota Bukittinggi berfoto bersama personel Pamapta se-Sumbar usai peluncuran resmi Satgas Pamapta di Polresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang

“Pada hari ini, Polda Sumbar resmi me-launching tugas Pamapta yang menggantikan Kanit SPKT. Disana sudah ada kendaraan patroli Pamapta yang akan digunakan anggota untuk kegiatan turjawali dan penanganan TKP,” ujar Irjen Gatot.

Ia menegaskan, peluncuran ini bukan sekadar penyerahan sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab moral dan amanah pelayanan kepada masyarakat.

“Kendaraan yang diserahkan hari ini menjadi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan. Dengan tambahan armada ini, kami berharap patroli dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan warga,” ungkapnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut