Selain di kawasan Pantai Padang, jajaran Polresta Padang juga mengamankan pelaku lain di wilayah hukum Lubuk Begalung kota setempat.
Satu pelaku tersebut diciduk tim Operasional Polsek Lubuk Begalung ketika meminta uang parkir ke pengunjung lokasi wisata. Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang parkir kepada para pengendara dengan harga di atas ketentuan resmi.
Kapolresta menegaskan akan menyapu bersih para pelaku pungli, premanisme, pemalakan ataupun sejenisnya di kota setempat.
"Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas," katanya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta