get app
inews
Aa Text
Read Next : Pungli di Kawasan Wisata Lembah Harau, Pelaku hingga Mengejar Korban 

13 Pelaku Pungli Wisatawan di Padang Dicokok Polisi, Modus Uang Parkir

Jum'at, 06 Mei 2022 | 08:20 WIB
header img
13 pelaku pungli atau pungutan liar di sepanjang kawasan Pantai Padang dicokok Polresta Padang, Kamis (5/5/2022). (Foto: Antara)

Selain di kawasan Pantai Padang, jajaran Polresta Padang juga mengamankan pelaku lain di wilayah hukum Lubuk Begalung kota setempat.

Satu pelaku tersebut diciduk tim Operasional Polsek Lubuk Begalung ketika meminta uang parkir ke pengunjung lokasi wisata. Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang parkir kepada para pengendara dengan harga di atas ketentuan resmi. 

Kapolresta menegaskan  akan menyapu bersih para pelaku pungli, premanisme, pemalakan ataupun sejenisnya di kota setempat. 

"Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas," katanya


 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut