Selanjutnya petugas mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) kepada 187 pengendara yang mengalami penurunan dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 244 tilang.
Dia mengatakan teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kami mengimbau pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, sabar dengan kondisi yang ada dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran akan diikuti dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa pengendara maupun warga lain yang tengah melintas di jalur tersebut," ucapnya.
Menurutnya terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Sumbar saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriah setelah adanya larangan mudik dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta