PADANG, iNews.id - 2 pelaku pemalakan terhadap pengunjung di Pantai Padang, kawasan Jembatan Purus, Sumatera Barat (Sumbar) dicokok. Pelaku memalak wisatawan pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Kedua pelaku merupakan warga Purus I dan Purus III, Padang Barat, Kota Padang berinisial K (20), dan D yang masih berusia 17 tahun.
"Pelaku diciduk pada Minggu malam (5/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Purus III oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra, Senin (6/6/2022).
Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah mencari pengunjung yang datang berpasangan ke Pantai Padang.
"Setelah menemukan calon korban, pelaku lalu mendatangi dan menuduh mereka telah berbuat mesum. Setelah itu korban dimintai sejumlah uang," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar