get app
inews
Aa Read Next : Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Ngamuk Hadapi Satpol PP 

Palak Wisatawan di Pantai Padang, 2 Pemuda Dicokok Satreskrim

Senin, 06 Juni 2022 | 14:15 WIB
header img
2 pelaku pemalakan terhadap pengunjung di Pantai Padang, kawasan Jembatan Purus, Sumatera Barat (Sumbar) dicokok. (Foto: Antara)

Bahkan untuk pelaku K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali, karena Pada April 2022 dia juga melakukan hal yang sama bersama rekannya berinisial A di kawasan Pantai Padang. 

"Saat itu pelaku merampas ponsel milik korban hingga korbam mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta. Pelaku telah ditangkap lebih dulu oleh jajaran Polsek Padang Barat," katanya. 

Sebelumnya, pelaku K dan D menjadi sorotan karena keduanya memintai uang pada Sabtu (4/6/2022) ke pengunjung. Aksi itu direkam oleh korban kemudian diunggah ke media sosial instagram. 

Dalam video yang beredar tersebut terlihat pelaku meminta uang Rp20.000 kepada korban dengan alasan uang ronda, akan tetapi korban hanya memberinya Rp5.000.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Padang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut