Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah India Panik, Redam Kemarahan Dalam dan Luar Negeri Usai Penghinaan Nabi Muhammad SAW
Advertisement . Scroll to see content

Nabi Muhammad SAW Dihina 2 Politisi Partai Berkuasa India, Negara Muslim: Bisa Pengaruhi Hubungan

Senin, 06 Juni 2022 | 16:06 WIB
  • author Anton Suhartono
Nabi Muhammad SAW Dihina 2 Politisi Partai Berkuasa India, Negara Muslim: Bisa Pengaruhi Hubungan
Nupur Sharma (tengah), juru bicara BJP, dikecam karena menghina Nabi Muhammad SAW (Foto: Facebook)

MUMBAI, iNews.id - Dua politisi partai berkuasa di India yakni Partai Bharatiya Janata (BJP) menghina Nabi Muhammad SAW. Kecaman tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga beberapa negara Muslim.

India dilanda kerusuhan akibat hinaan tersebut. Pemerintah India pun berusaha meredam situasi, salah satunya memberhentikan sementara serta memecat politisi bernama Nupur Sharma dan Naveen Jindal tersebut. Sharma yang juga juru bicara BJP menyampaikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dalam acara debat di televisi. 

Sementara itu kerusuhan mengecam Sharma dan Jindal pecah di beberapa kota India. Polisi menangkap 38 orang atas tuduhan mengganggu keamanan di Kota Kanpur. Unjuk rasa juga digelar di Mumbai. 

Duta besar India di beberapa negara Muslim dipanggil untuk menerima protes keras, yakni Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, dan Iran. Selain itu mereka mendesak permintaan maaf dari pemerintah India yang seolah membenarkan penghinaan itu. 

Kementerian Luar Negeri India menyatakan pernyataan Shamar dan Jindal tidak mencerminkan pandangan pemerintah. Seorang pejabat senior Kedutaan Besar Qatar di New Delhi mengatakan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi harus secara terbuka menjauhkan diri dari komentar tersebut. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut