Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Enam Fraksi Minta Penjelasan
Advertisement . Scroll to see content

Ramlan Nurmatias Jawab DPRD soal Defisit APBD Bukittinggi 2027 Rp337,85 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:05 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Ramlan Nurmatias Jawab DPRD soal Defisit APBD Bukittinggi 2027 Rp337,85 Miliar
Rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi membahas jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi mengenai rancangan APBD 2027, penanggulangan bencana, dan BPRS Jam Gadang. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan kekurangan pembiayaan dalam rancangan APBD 2027 sebesar Rp309,85 miliar akan diselesaikan sebelum persetujuan bersama dengan DPRD. Upaya tersebut dilakukan melalui pencermatan target pendapatan, kepastian sumber pembiayaan, serta penyesuaian belanja berdasarkan kewajiban, urgensi, manfaat, dan kesiapan pelaksanaan program.

Penjelasan itu disampaikan Ramlan saat menjawab pandangan umum enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (14/10/2026).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum pada Selasa (13/10/2026). Selanjutnya, ketiga Ranperda akan dibahas lebih mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Dalam jawabannya, Ramlan menjelaskan rancangan APBD 2027 masih mencatat defisit Rp337,85 miliar. Setelah diperhitungkan dengan pembiayaan neto Rp28 miliar, terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp309,85 miliar. “Kekurangan ini akan diselesaikan sebelum persetujuan bersama melalui pencermatan target pendapatan, kepastian pembiayaan, serta penyesuaian belanja berdasarkan kewajiban, urgensi, manfaat dan kesiapan pelaksanaan,” ungkap Ramlan.

Menurut dia, kegiatan yang belum mendesak dapat dijadwalkan secara bertahap atau ditunda. Pemerintah kota tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan perlindungan kelompok rentan.

Untuk mengantisipasi pendapatan yang tidak mencapai target, penerimaan dan kas daerah akan dipantau secara berkala. Jadwal serta komitmen belanja juga akan diselaraskan agar kewajiban pemerintah daerah tetap sesuai dengan kemampuan pembayaran.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah kota menargetkan penerimaan sebesar Rp185,49 miliar pada 2027. Target tersebut akan dijabarkan berdasarkan jenis penerimaan dan dasar perhitungannya.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut