PADANG – iNewsPadang.id - Aksi seorang residivis pencurian kembali terulang. Pelaku yang berpura-pura menjadi jemaah masjid, terekam kamera CCTV saat mencuri sebuah ponsel milik jemaah yang sedang tertidur di Masjid Raya Sumatera Barat. Aksi pelaku viral di media sosial dan berujung pada penangkapannya oleh petugas keamanan masjid.
Pelaku diketahui bernama Farel (23), warga Kota Padang, yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian besi. Dalam rekaman CCTV, Farel tampak tenang masuk ke area masjid dan berpura-pura beribadah. Ia kemudian mengambil handphone milik jemaah yang tengah tertidur tanpa disadari korban maupun jemaah lain.
Video aksi tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi warganet. Petugas keamanan Masjid Raya Sumbar kemudian meningkatkan kewaspadaan. Farel pun akhirnya berhasil diamankan saat kembali datang ke masjid dengan niat melakukan aksi serupa.
"Pelaku ini mengaku sudah enam kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di masjid ini," ujar Aipda Riki Andi Saputra, Katim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Setelah diamankan satpam, pelaku langsung diserahkan ke petugas Polresta Padang untuk menjalani proses hukum. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya di enam lokasi berbeda di area Masjid Raya Sumatera Barat, dengan sasaran utama jemaah yang lengah atau tertidur.
Atas perbuatannya, Farel dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara di atas tujuh tahun.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan,” tambah Aipda Riki.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang bawaan, termasuk saat berada di tempat ibadah sekalipun.
Editor : Budi Sunandar
Artikel Terkait