Pendapatan dan Belanja APBD Bukittinggi 2026 Berubah, Nota Kesepakatan Resmi Ditandatangani

Wahyu Sikumbang
Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (4/8/2026). (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (4/8/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD pada 20 Juli 2026. Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pedoman penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amirudin, selaku juru bicara Badan Anggaran, memaparkan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp643.958.043.469,00 menjadi Rp775.240.839.511,00 atau bertambah Rp131.282.796.042,00.


Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 yang memuat penyesuaian pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp710.322.617.083,00 menjadi Rp909.368.696.641,00 atau bertambah Rp199.046.079.558,00.

Adapun defisit anggaran setelah perubahan tercatat sebesar Rp134.762.283.450,00. Pembiayaan netto sebesar Rp92.637.005.894,36, sedangkan defisit pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp41.490.851.235,64.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Menurut Ramlan, pendapatan daerah yang disepakati sebesar Rp775,24 miliar terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp176,73 miliar, pendapatan transfer Rp597,51 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp909,37 miliar yang terdiri atas belanja operasi Rp734,84 miliar, belanja modal Rp170,53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp3 miliar.

"Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp92,64 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp94,14 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,5 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan tercatat minus Rp41,49 miliar," ujar Ramlan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network