AGAM, iNewsPadang.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kabupaten Agam, pada Selasa dini hari (27/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.
Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa pelat nomor di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah.
Menurut Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran ganja menuju wilayah Matur. Tim Opsnal Ditresnarkoba segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait