Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 17 paket besar ganja yang dibalut lakban coklat, tersembunyi di dalam tas keranjang yang diletakkan di sisi kanan dan kiri motor pelaku. Selain ganja, turut diamankan dua kantong plastik, satu unit HP Infinix putih, dan sepeda motor yang digunakan.
"Ganja tersebut disembunyikan rapi di dalam tas keranjang motor. Dari pengakuan awal, RR mengaku mendapat barang itu dari seseorang berinisial Ari," terang Kombes Nico.
Saat ini, RR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait